Bagi orang awam, yang dimaksud dengan kegiatan produksi adalah
kegiatan untuk menghasilkan barang. Misalnya, kegiatan membuat kursi,
membuat baju, atau merakit mobil. Pengertian tersebut sebenarnya tidak
salah, hanya saja kurang lengkap. Selain menghasilkan barang atau jasa,
kegiatan produksi juga harus menambah manfaat atau nilai guna suatu
barang dan jasa. Dengan demikian, produksi adalah kegiatan yang
dilakukan oleh orang atau lembaga untuk menghasilkan atau menambah
manfaat (nilai guna) suatu barang dan jasa. Orang atau lembaga yang
melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Untuk mendapatkan definisi
produksi yang lebih lengkap, hal-hal berikut perlu diperhatikan.
- Kegiatan produksi dilakukan oleh perusahaan.
- Tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba.
- Perusahaan mengombinasikan seluruh sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa.
- Barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar